0 DPM-PTSP DOGIYAI

Tugas dan Fungsi DPM-PTSP Dogiyai
1. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Dinas;
2. Penyusunan program kerja tahunan, jangka
menengah dan jangka panjang;
3. Perumusan kebijakan teknis sesuai peraturan
perundang-undangan;
4. Penyelenggaraan tugas penanaman modal dan
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu termasuk lintas kabupaten/kota; Dogiyai
5. Penyusunan maklumat...